42 Kendaran Terjaring Razia Petugas di Jl Matraman
access_time Senin, 19 Maret 2018 15:15 WIB
remove_red_eye 1640
person Reporter : Nurito
person Editor : Rio Sandiputra
Sebanyak 42 kendaraan terjaring razia petugas gabungan di kawasan Jatinegara dan Matraman, Jakarta Timur, Senin (19/3). Razia ini melibatkan 65 petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, TNI dan Kepolisian.
Penindakan terhadap kendaraan yang melanggar terus kita lakukan. Karena masih banyak pengendara yang belum disiplin berlalu lintas
Kerala Seksi
Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, seperti biasanya, petugas gabungan menyisir kawasan Jalan Slamet Riyadi, Matraman. Dari sana, petugas berhasil menderek lima kendaraan yang terparkir di bahu jalan."Kemudian kita sisir Jalan Matraman Raya hingga Jalan Bekasi Timur, mulai dari Gunung Antang sampai Stasiun Jatinegara," ujar Slamet Dahlan, usai memimpin operasi.
68 Petugas Gelar Penertiban Trotoar Jl Jatinegara TimurDi kawasan tersebut, petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur menilang 15 kendaraan dan 22 kendaraan lainnya ditilang Polisi. "Penindakan terhadap kendaraan yang melanggar terus kita lakukan. Karena masih banyak pengendara yang belum disiplin berlalu lintas," tandasnya.